Kamis, 19 Juni 2014

Kebijakan Dasar Puskesmas

*  dr. Sigit Hermawan
*  Sie Pelayanan Kesehatan
*  Dinas Kesehatan Kota
*  Komplek Balaikota Surakarta
*  Jln. Jendral Sudirman 2 Surakarta 57111



PUSKESMAS adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kab/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah kecamatan.
SBG UNIT PELAKSANA TEKNIS: melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kab/Kota
*   FUNGSI 1 : PUSAT PENGGERAK PEMBANGUNAN BERWAWASAN KESEHATAN
*  Berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
*  Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatandari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
*  Mengutamakan pemeliharaan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan.
*   FUNGSI 2 : PUSAT PEMBERDAYAAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
*  Berupaya agar perorangan, pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat :
*  Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat.
*  Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan.
*  Ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan
*   FUNGSI 3 : PUSAT PELAYANAN KESEHATAN STRATA PERTAMA
*  Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
*  Pelayanan Kesehatan Perorangan
*  Pelayanan Kesehatan Masyarakat

*  STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS
*  JARINGAN PELAYANAN PUSKESMAS
*  TATA KERJA PUSKESMAS
*  Dengan kantor kecamatan:berkoordinasi
*  Bertanggung jawab kpd Dinkes Kab/Kota.
*  Bermitra dengan sarana yankes tk I lainnya.
*  Menjalin kerjasama yang erat dengan fasilitas rujukan.
*  Dengan lintas sektor : berkoordinasi.
*  Dengan masyarakat : bermitra dengan BPP (Badan Penyantun Puskesmas: Organisasi yang menghimpun tokoh masyarakat yang peduli kesehatan masyarakat)
*  UPAYA PUSKESMAS
*  AZAS PENYELENGGARAAN PUSKESMAS
*  AZAS PERTANGGUNGJAWABAN WILAYAH
*  AZAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
*  AZAS KETERPADUAN
*  AZAS RUJUKAN
*  SISTIM RUJUKAN
*  MANAJEMEN PUSKESMAS MODEL PIE
*  MANAJEMEN PUSKESMAS
MODEL POAC
*  MANAJEMEN PUSKESMAS
MODEL P1-P2-P3



Tidak ada komentar: